Konsumen dan masyarakat dapat menyampaikan permintaan informasi atau pengaduan kepada PT Jamkrida Sumsel melalui sarana yang meliputi :
Surat tertulis tersebut ditujukan kepada :
PT JAMKRIDA SUMSEL (Perseroda)
Alamat : Jalan. Kapt. A. Rivai No. 56 Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan
Telepon : (0711) 5733308
Jam operasional : Senin - Jumat, Jam 08.00 - 17.00 WIB (Kecuali Hari Libur)
Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat :
- konsumen@jamkridasumsel.com
- info@jamkridasumsel.com
Konsumen atau masyarakat dapat mengirimkan pengaduan melalui form elektronik yang tersedia pada alamat.
Persyaratan Penyampaian Pengaduan |
||
Konsumen atau masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan menyampaikan surat resmi ke PT Jamkrida Sumsel disertai dengan : | ||
|
||
Apabila data/dokumen yang diminta tidak dipenuhi dalam waktu paling lambat 20 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan, maka pengaduan dianggap dibatalkan. |
KANTOR PUSAT : |
Jl. Kapten A. Rivai No.56 Palembang |
Telp. (0711) 5733308 (hunting) |
MARKETING POINT SEKAYU : |
Jl. Kol Wahid Udin No.67 RT.02 RW.01 Kel. Serasan Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin |
MARKETING POINT LUBUK LINGGAU : |
Jl. Sultan Mahmud Badaruddin II No. 01 RT. 04 Kel. Marga Rahayu Kec. Lubuk Linggau Selatan II |
MARKETING POINT BATURAJA : |
Jl. Bindung Langit Lawang Kulon Kec. Baturaja Timur Kota Baturaja, Kab. OKU 32112 (Samping Kampus STAI Baturaja) |
www.jamkridasumsel.com |