Dirut Jamkrida Sumsel, Dian Askin Hatta
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG --
PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel terus berinovasi guna mengembangkan usahanya.
Terbaru, perusahaan plat merah milik Pemprov Sumsel ini dipercaya menjadi salah satu lembaga penjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2019. Direktur Utama, PT Jamkrida Sumsel, Dian Askin Hatta mengatakan, salah satu syarat untuk bisa menjadi lembaga penjamin KUR. Perusahaan penjaminan tersebut harus mempunyai sistem secara online yang terkoneksi dengan bank penyalur dan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) di Kemenkeu.
"Alhamdulillah kita (Jamkrida Sumsel) sudah lulus dalam sistem online yang dibutuhkan, dan artinya sudah bisa menjamin KUR secara online," katanya, Selasa (6/11/2018).
Diterangkan Askin, penetapan lembaga penjamin ini langsung ditunjuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Selain Jamkrida Sumsel, juga ada Jamkrida Sumatera Barat, Riau, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah. "Sementara ini kita baru menjamin KUR dari BPD Sumsel Babel (BSB) terlebih dahulu, yang mana alokasi KUR BSB di tahun depan sekitar Rp 300 miliar," ucapnya. Askin menjelaskan, maksud dari penjaminan secara online tersebut secara teknis dicontohkan saat BSB menginput data peserta KUR.
Maka secara otomatis nanti akan juga terkoneksi dengan SIKP sebagai pembayar premi dan Jamkrida Sumsel.
Sebenarnya, kata Askin, Jamkrida Sumsel tidak menutup kemungkinan dapat pula menjamin KUR dari perbankan BUMN penyalur lainya. Hanya saja, masalahnya masih terkendala pada permodalan yang relatif kecil, untuk bisa menjamin kredit bank BUMN sendiri harus memiliki modal minimal Rp 100 miliar. "Oleh karena itu kami berharap agar KUR di BSB dapat sepenuhnya dijamin oleh Jamkrida Sumsel. Sehingga bisa menambah pendapatan operasional sesama BUMD sekaligus menujang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAS)," ungkapnya.