15Apr 2020
di input oleh

jamkridasumsel

    PT jamkrida sumsel

    Terobosan PT Jamkrida Sumsel Sukses Dongkrak Modal Dasar Hingga 400 Persen

     

    Jakarta, TopBusiness – Manajemen PT Jamkrida Sumsel terus berinovasi dan melakukan sejumlah langkah terobosan guna meningkatkan kinerja perusahaan yang dalam dua tahun terakhir tumbuh cukup baik.

    Langkah terobosan yang patut dibanggakan manajemen itu antara lain pertama adalah manajemen perusahaan berhasil melakukan perubahan  Peraturan Daerah (Perda) Pendirian PT Jamkrida Sumsel yang mengubah modal dasar dari sebelumnya sebesar Rp 100 miliar menjadi Rp 400 miliar atau meningkat 400 persen.

    Saat ini, Perda tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan. “Perkara ini bukan hal yang gampang, karena dalam perubahan ini kami perlu meyakinkan ke pemerintah provinsi dan DPRD. Alhamdulillah perubahan Perda ini sudah selesai, sekarang masih menunggu tahap berikutnya dari Kemendagri, mudah-mudahan dalam beberapa waktu ke depan Perdanya sudah bisa keluar. Kemungkinan kami satu-satunya Jamkrida yang bisa melakukan perubahan perda secara sendiri, karena ada beberapa Jamkrida yang melakukan perubahan perda dengan beberapa instansi. Satu perda untuk beberapa instansi, kami melakukan perubahan Perda ini khusus untuk Jamkrida,” kata Direktur Jamkrida Sumsel Lili Kartika dalam sesi Presentasi dan Wawancara Penjurian TOP BUMD Awards 2020 yang dilakukan melalui aplikasi Zoom, Senin (13/4/2020).

    Tak hanya itu, kata Lili, manajemen Jamkrida Sumsel juga berhasil meyakinkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk menambah penyertaan modal pada PT Jamkrida Sumsel  pada tahun anggaran 2020. Penyertaan modal itu terdiri atas penyertaan modal berupa uang tunai sebesar Rp 40 miliar  yang saat ini dalam proses pencairan. “Angka ini juga cukup besar, karena sejak berdirinya Jamkrdia Sumsel sampai skrng biasanya kami hanya mendapat penyertaan modal paling besar Rp 25 miliar,” ujar dia.

    Jamkrida Sumsel juga mendapat penyertaan modal berupa aset tanah dan bangunan kantor di Jalan Kapten A. Rivai Nomor 56 Palembang dengan nlai aset sekitar Rp 32 miliar. Saat ini, aset tersebut dalam proses appraisal ulang oleh Kanwil DJKN Sumatera Selatan.

    Hal yang yang juga cukup membanggakan adalah, manajemen Jamkrida Sumsel pada tahun 2020 ini berhasil meyakinkan Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumsel untuk menggunakan produk surety bond sebagai penjamin proyek-proyek pemerintah.

    Sejak Januari 2019, Jamkrida Sumsel juga melakukan penjaminan Kredit Usaha Rakyat dengan Bank Sumsel Babel.  Selain itu, BUMD ini juga melaksanakan penjaminan Surety Bond dengan BUMN yang beroperasi di Sumatera Selatan, yaitu PT Pusri dan PT Semen Baturaja. “Kami juga melakukan pngembangan produk baru yaitu Customs Bond yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan,” tutur Lili.

    Terobosan atau inovasi lain yang dilakukan manajemen Jamkrida Sumsel adalah penjaminan program dana bergulir pemerintah melalui kerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir – Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM RI. “Untuk penjaminan UMKM kami tidak bisa melakukan penjaminan langsung ke mereka, beda sama surety bond, kami bisa langsung ke kontraktornya.  Untuk UMKM kami harus menggunakan mitra kami, salah satunya dengan LPDB,” kata dia.

    Lili juga memaparkan, Jamkrida Sumsel dipercaya sebagai penjaminan untuk menerbitkan jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka, dan jaminan pemeliharaan untuk proyek strategis seperti: 

    Pertama, Penerbitan Jaminan Pemeliharaan untuk pembangunan jembatan  Musi VI yang menjadi kebanggaan Sumatera Selatan dengan nilai proyek sebesar Rp 566 miliar.

    Kedua, Penerbitan Jaminan Pelaksaan untuk revitalisasi Pasar Cinde sebagai pasar kebanggan Kota Palembang dengan nilai pekerjaan total kruang lebih Rp 400 miliar. Ketiga, Perluasan jaringan pelayanan perusahaan melalui pembukaan Kantor Unit Pelayanan di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kota Lubuk Linggau. Keempat, Perluasan produk penjaminan Pembelian Barang Secara Angsuran bagi distributor Semen Baturaja. Kelima,  Sosialiasi pemberlakuan Undang Undang No. 1 Tahun 2016 tentang  Penjaminan yang berlaku efektif pada tanggal 19 Januari 2019.

    Keenam, Penerapan penjaminan Kredit Usaha Rakyat secara online untuk  mempermudah pelayanan kepada mitra bank. Ketujuh, Pelaksanaan kerjasama penjaminan program dana bergulir pemerintah dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir – Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM RI. Kedelapan, perluasan pangsa pasar Surety Bond kepada BUMN yang beroperasi  di Sumatera Selatan, seperti PT Pusri dan PT Semen Baturaja . Dan terakhir, Pengembangan produk Customs Bond  yang saat ini telah tercatat di OJK.

    Untuk mendukung visi Presiden RI 2019-2024, Jamkrida Sumsel menjadi penjamin pada berbagai proyek pembangunan infrastruktur strategis dan pengembangan Kawasan Ekonomi Eksklusif  untuk meningkatkan investasi di Sumatera Selatan melalui penerbitan Surety Bond. Proyek tersebut antara lain pembangunanan 3 Tower ApartemenUntuk Asian Games 2018 dengan nilai proyek Rp 600 miliar . Selain itu, pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api dengan nilai proyek Rp 25 triliun. Ketiga pembangunan Jembatan Musi VI oleh PT Nindya Karya dengan nilai proyek Rp 566 miliar

    Kinerja Penjaminan Naik Signifikan

    Berkat sejumlah inovasi dan langkah terobosan itu, kinerja penjaminan maupun kinerja operasional Jamkrida Sumsel meningkat  sangat signifikan pada tahun 2019 dengan kenaikan rata-rata mencapai 50 persen. Peningkatan kinerja PT Jamkrida Sumsel tahun 2019 dibandingkan tahun 2018 secara kualitatif dapat dilihat antara lain dari peningkatan plafond penjaminan sebesar 57%.

    Selain itu, peningkatan nilai penjaminan sebesar 52 persen, peningkatan Outsanding Penjaminan sebesar 26 persen, peningkatan Jumlah Terjamin sebesar 80 persen, dan peningkatan Pendapatan Imbal Jasa Penjaminan sebesar 59 persen dari Rp 11,5 miliar pada 2018 menjadi Rp 16,6 miliar. Sedangkan laba bersih Jamkrida Sumsel pada 2019 naik menjadi Rp 4,28 miliar, dari Rp 3,29 miliar pada 2018.

    Kontribusi langsung ke pemerintah daerah dalam bentuk dividen tunai dua tahun terakhi naik 144 persen dari Rp 970 juta pada 2018 menjadi Rp 2,365 miliar.

    Terkait kiner pegawai atau human capital, Jamkrida Sumsel berupaya menyelaraskan Human Capital Management System  dengan strategi bisnis. Sistem yang baik dan efektif, selaras dengan strategi bisnis perusahaan. “Karyawan ditempatkan pada posisi atau jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan setiap tahun wajib mengikuti pelatihan atau workshop maupun seminar dan sebagainya,” ujar Lili.

    Setiap tahun, menurut Lili, PT Jamkrida Sumsel melakukan survei dan analisa kepuasan kerja karyawan dengan membagikan kuisioner secara langsung ke masing-masing mahasiswa atau siswa SMA yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan di PT Jamkrida Sumsel.

    Jamkrida Sumsel juga melakukan pengembangan dan peningkatan kompetensi Direksi dan Komisaris dengan mengikuti program dan sertifikasi keahlian antara lain : Certified Risk Governance Professional (CRGP) dan refreshment untuk sertifikasi tersebut setiap tahunnya.

    Berbagai prestasi dan pencapaian kinerja tersebut membuat PT Jamkrdia Sumsel pada tahun 2019 juga mendapat berbagai penghargaan antara lain; Best of 2017 Indonesia Excellent  Quality Award, Anugerah Perusahaan Terbaik 2017 Kategori: Perusahaan Terpercaya dalam Kinerja & Pelayanan Terbaik ,  Anugerah TOP BUMD 2018, dan Anugerah TOP BUMD 2019 yang digelar oleh Majalah TopBusiness.