Pada hari Rabu tanggal 2 Desember 2020 bertempat di Wyndham Hotel, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Misi Dagang dan Investasi dengan tema meningkatkan jejaring konektivitas antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Bapak H. Herman Deru dan Gubernur Jawa Timur Ibu Hj. Khofifah Indar Parawansa.
Adapun kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka membantu mempromosikan produk UMKM, meningkatkan pengelolaan komoditas sekaligus mempererat hubungan antara Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jawa Timur yang bertujuan untuk peningkatan kerja sama pembangunan daerah khususnya perdagangan antar pulau Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jawa Timur.
Dalam kegiatan ini Gubernur Sumatera Selatan dan Gubernur Jawa Timur melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Momentum ini juga dimanfaatkan oleh PT Jamkrida Sumsel dan PT Jamkrida Jatim untuk Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penjaminan Bersama antara PT Jamkrida Sumsel dengan PT Jamkrida Jatim.
Pelaksanaan Penjaminan Bersama dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 2 Tahun 2017 yang memperbolehkan kerjasama antar Jamkrida dengan lingkup usaha Provinsi untuk memberikan penjaminan bagi UMKMK pada masing-masing provinsi untuk selanjutnya dilakukan pembagian porsi Risiko dan porsi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) melalui penjaminan bersama.
Penandatanganan Penjaminan Bersama dilakukan oleh Ibu Lili Kartika selaku Direktur Penjaminan PT Jamkrida Sumsel dan Bapak Untung Heri Sukariyanto selaku Direktur Utama PT Jamkrida Jatim serta disaksikan langsung oleh Bapak H. Herman Deru selaku Gubernur Sumatera Selatan dan Ibu Hj. Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur. Dengan Penandatanganan Kerjasama Penjaminan Bersama ini PT Jamkrida Sumsel dapat melaksanakan kegiatan penjaminan di wilayah Provinsi Jawa Timur meskipun lingkup usaha PT Jamkrida Sumsel di wilayah Sumatera Selatan.
Penjaminan Bersama ini diharapkan mengoptimalkan gearing ratio masing-masing Jamkrida serta memperluas jangkauan penjaminan masing-masing Jamkrida dalam rangka mengembangkan UMKMK di Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Sumatera Selatan untuk memajukan pembangunan sesuai bagian dari upaya pemulihan ekonomi daerah.