ASPEK LEGALITAS PERUSAHAAN PT JAMKRIDA SUMSEL

  • Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan 
  • Surat Izin Usaha Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-33 /D.05/2014 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Penjaminan Kredit kepada PT Jamkrida Sumsel tanggal 7 Mei 2014
  • POJK Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin
  • Surat Otoritas Jasa Keuangan perihal Pencatatan Produk Baru Surety Bond PT Jamkrida Sumsel Nomor S-3258 /NB.111/2014 tanggal 25 Juli 2014
  • Surat OJK Nomor S-353/NB.2/2015 tanggal 3 September 2015 perihal Daftar Perusahaan Asuransi Umum dan Perusahaan Penjaminan Yang Dapat Memasarkan Produk Suretyship per 25 Agustus 2015
  • Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-8090/PB/2015 perihal Pengkinian Data dan Informasi Daftar Perusahaan Asuransi Umum dan Perusahaan Penjaminan yang Dapat Memasarkan Produk Suretyship
  • Anggaran Dasar  yang dituangkan dalam akte Notaris No.2 tanggal 1 Oktober 2012 serta telah mengalami perubahan Anggaran Dasar Akte Pendirian Nomor 07 tanggal 5 Januari 2013;
  • Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU 08195.AH.01.01.Tahun.2013 Tahun 2013 Tanggal 25 Februari 2013 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan;
  • Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor : KEP-33/D.05/2014 Tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Penjaminan Kredit Kepada PT Jamkrida Sumsel